Regulasi
Statistik
Bisnis di Indonesia
Informasi Umum
 
 

ORGANISASI KADIN -› PROGRAM -> PROGRAM KERJASAMA KADIN - JETRO

SEMINAR
Sosialisasi IJ-EPA

IJ-EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang adalah perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia yang sudah mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2008. Manfaat dan penggunaan IJ-EPA harus disosialisasikan supaya dunia usaha Indonesia dapat mempergunakan fasilitas dalam kerangka IJ-EPA secara optimal.

Dalam hal ini, Kadin Indonesia bekerja sama dengan Kadin daerah dan Jetro mengadakan serangkaian seminar sebagai berikut :

  1. 15 September 2008 di Jakarta oleh Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)
  2. 17 November 2008 di Bandung oleh Kadin Propinsi Jawa Barat, Kadin Indonesia, dan Jetro. (Agenda)
  3. 19 November 2008 di Bekasi oleh Kadin Kabupaten Bekasi, Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)
  4. 27 November 2008 di Serang oleh Kadin Propinsi Banten, Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)

Pembicaraan dalam seminar terdiri atas gambaran umum IJ-EPA dan penjelasan yang lebih rinci dari 3 departemen pemerintah Indonesia sebagai berikut :

  1. Gambaran Umum: Apa itu IJ-EPA? (Pemerintah Jepang/ Jetro/ Kadin Indonesia ) - (Download Makalah).
  2. Ketentuan Asal Barang IJ-EPA dan Tata Cara Pengisian Form IJ-EPA (Departemen Perdagangan) (Download Makalah).
  3. Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Dalam Rangka Skema IJ-EPA (Departemen Keuangan Dirjen Bea Cukai)(Download Makalah).
  4. User Spesific Duty Free Scheme (USDFS) dan Implementasi IJ-EPA (Departemen Perindustrian)(Download Makalah).
 
   
Copyright © 2006 KADIN Indonesia. All Rights Reserved. Home | Sitemap