|
ORGANISASI KADIN -› PROGRAM -> PROGRAM KERJASAMA KADIN - JETRO
SEMINAR
Sosialisasi IJ-EPA
IJ-EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang adalah perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia yang sudah mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2008. Manfaat dan penggunaan IJ-EPA harus disosialisasikan supaya dunia usaha Indonesia dapat mempergunakan fasilitas dalam kerangka IJ-EPA secara optimal.
Dalam hal ini, Kadin Indonesia bekerja sama dengan Kadin daerah dan Jetro mengadakan serangkaian seminar sebagai berikut :
-
15 September 2008 di Jakarta oleh Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)
-
17 November 2008 di Bandung oleh Kadin Propinsi Jawa Barat, Kadin Indonesia, dan Jetro.
(Agenda)
-
19 November 2008 di Bekasi oleh Kadin Kabupaten Bekasi, Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)
-
27 November 2008 di Serang oleh Kadin Propinsi Banten, Kadin Indonesia dan Jetro. (Agenda)
Pembicaraan dalam seminar terdiri atas gambaran umum IJ-EPA dan penjelasan yang lebih rinci dari 3 departemen pemerintah Indonesia sebagai berikut :
- Gambaran Umum: Apa itu IJ-EPA? (Pemerintah Jepang/ Jetro/ Kadin Indonesia ) - (Download Makalah).
- Ketentuan Asal Barang IJ-EPA dan Tata Cara Pengisian Form IJ-EPA (Departemen Perdagangan) (Download Makalah).
- Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Dalam Rangka Skema IJ-EPA (Departemen Keuangan Dirjen Bea Cukai)(Download Makalah).
- User Spesific Duty Free Scheme (USDFS) dan Implementasi IJ-EPA (Departemen Perindustrian)(Download Makalah).
|